TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kebebasan Ariel Peterpan dari masa hukumannya di Rutan Kebon Waru, Bandung, Jawa Barat, belum bisa diprediksi. Sebab, peninjauan kembali yang diupayakan ternyata ditolak dan tetap pada keputusan semula pengadilan.
"Memang kita sudah mengajukan peninjauan kembali, sudah keluar hasilnya dan tetap kepada putusan semula," ujar Soeratman, manajer Peterpan, saat dihubungi via telepon.
Tak pelak, Ariel hanya mengharapkan kebebasan lebih cepat dari masa hukumannya itu, dari remisi Lebaran dan hari kemerdekaan Republik Indonesia yang jatuh setiap 17 Agustus. "Itu yang kita kejar. Mudah-mudahan, kita dapat remisi yang maksimal," terangnya.
Soeratman memprediksi pentolan Peterpan itu akan menghirup udara segar pada Oktober 2012 mendatang. Dengan catatan, kekasih Luna Maya itu, mendapatkan remisi maksimal. "Kalau dapat banyak resmisi, mungkin bulan Oktober 2012 bisa keluar," ucapnya.
Sebagai manajer dan sahabat, Soeratman ingin Ariel bisa bebas secepatnya. "Kalau bisa sih besok. Tapi nggak tahu," tandasnya.
Ariel harus menjalani hukuman penjara setelah dirinya dinyatakan bersalah oleh pengadilan dalam kasus video mesum yang melibatkan dua selebritis kondang, Cut Tari dan Luna Maya. Ariel dihukum 3,5 tahun karena dakwaan penyebaran video mesum.